BATAM//BINTNGKEPRI.COM - Sikap arogan oknum yang mengaku wartawati tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, seorang insan pers seharusnya memahami kerja jurnalistik dan tidak menghalangi tugas peliputan media lain, apalagi terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum. Senin (6/7/2026)
Dari informasi yang dihimpun, bernisial FR disebut-sebut sehari-hari diduga berperan sebagai koordinator lapangan pengiriman barang tanpa dokumen kepabeanan di kawasan Punggur.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan mulus tanpa hambatan.
Publik kini menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah Batam.
Bea Cukai Batam dinilai lalai dan harus bertanggung jawab apabila dugaan keluar masuk barang tanpa izin tersebut benar terjadi secara terang-terangan.
“Kalau aktivitas seperti ini terus berjalan bebas, patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan Bea Cukai.
Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah seorang sumber di lokasi.
Kawasan Punggur sendiri selama ini kerap disebut sebagai salah satu titik rawan keluar masuk barang ilegal melalui jalur laut.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian dan Bea Cukai, segera turun melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jaringan pengiriman barang tanpa dokumen tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak FR maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan penghalangan tugas jurnalistik dan aktivitas barang ilegal tersebut.(Redaksi)
