Nasip Malang Penjual Gorengan di Batam, Sertifikat Tak Kunjung Diterima Setelah Tiga Tahun Lunas Nasip Malang Penjual Gorengan di Batam, Sertifikat Tak Kunjung Diterima Setelah Tiga Tahun Lunas

Nasip Malang Penjual Gorengan di Batam, Sertifikat Tak Kunjung Diterima Setelah Tiga Tahun Lunas

BATAM//BINTANGKEPRI.COM - Harapan Sukarno untuk mengembangkan usaha gorengannya dengan memiliki sebuah kios di Bengkong Trade Centre (BTC) justru berubah menjadi perjuangan panjang yang belum berujung.

Tiga tahun setelah melunasi seluruh pembayaran, pria yang sehari-hari berjualan gorengan itu mengaku belum juga menerima sertifikat kepemilikan kios yang dijanjikan pengembang.

Lebih menyakitkan lagi, kios yang telah dibayarnya lunas sempat disewakan kepada pihak lain.

Bahkan, ia mengaku diminta membatalkan pembelian dengan pengembalian dana hanya sebesar 60 persen dari total uang yang telah disetorkannya.

Perjuangan Sukarno memiliki kios dimulai pada 2020, Dengan menyisihkan hasil berjualan gorengan setiap hari, ia mencicil uang muka selama 13 kali hingga akhirnya melunasi seluruh pembayaran pada Mei 2023.

Baca juga: Sertifikat Kios Belum Diserahkan Meski Lunas, Konsumen Tempuh Jalur BPSK

Namun, setelah pelunasan dilakukan, harapan untuk segera menempati kios dan menerima dokumen kepemilikan tak kunjung terwujud.

“Saya sudah lunas, tapi kunci tidak diberikan. Waktu saya datang ke kantor menanyakan kapan AJB dan kapan menerima kunci, tidak pernah ada kejelasan. Malah saya lihat kios yang saya beli disewakan ke orang lain,” ujar Sukarno dalam jumpa pers pada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Saat mempertanyakan hal tersebut kepada pihak pengembang, Sukarno mengaku justru ditawari untuk pindah ke kios lain yang berada di bagian belakang.

Tawaran itu ditolaknya karena sejak awal ia telah memilih lokasi tersebut dan membayar booking fee sesuai unit yang diinginkan.

Tak lama berselang, pihak pengembang kembali menghubunginya dan memberikan dua pilihan.

Pertama, membatalkan pembelian dengan konsekuensi uang muka hangus. Kedua, melunasi seluruh pembayaran agar sertifikat dapat diproses.

“Saya tanya, kalau saya lunasi apakah ada sertifikat? Mereka bilang ada. Karena itu saya lunasi semuanya, termasuk membayar biaya AJB dan BPHTB,” katanya.

Baca juga: Polsek Bengkong Gerak Cepat Jemput Terduga Pelaku Pencurian Usia Ditangkap Warga

Pelunasan dilakukan pada 10 Mei 2023. Saat itu, ia dijanjikan sertifikat akan selesai dalam waktu enam bulan. Namun hingga kini, lebih dari dua tahun berlalu, sertifikat tersebut belum juga diterimanya.

“Setiap saya datang ke kantor jawabannya selalu sama, masih dalam proses. Sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya.

Perjuangan melunasi kios itu pun tidak mudah. Demi menutup sisa pembayaran agar uang muka yang telah disetor tidak hangus, Sukarno bahkan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank.

“Saya jualan gorengan, ngumpulkan uang seribu dua ribu rupiah. Karena tidak punya uang, saya sampai menggadaikan sertifikat rumah supaya bisa melunasi kios ini. Sampai sekarang cicilan banknya masih berjalan,” ungkapnya.(Red)
Lebih baru Lebih lama