BATAM//BINTANGKEPRI.COM -
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai kritik keras dari warga. Program yang sejatinya diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat, justru dinilai berjalan jauh dari prosedur yang berlaku dan menimbulkan dampak kerugian lingkungan serta keselamatan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan warga, pelaksana kegiatan diduga melanggar standar teknis pembangunan. Alih-alih membangun sistem pengelolaan lingkungan yang baik, parit-parit milik warga justru dijadikan tempat pembuangan limbah sisa kegiatan secara sembarangan. Akibatnya, saluran air yang seharusnya berfungsi mengalirkan air bersih kini tertutup sampah dan endapan limbah, menimbulkan bau tak sedap serta risiko pencemaran lingkungan.
Fasilitas pengolahan air limbah (IPAL) yang dibangun dalam rangka program tersebut pun disebut-sebut tidak berfungsi sama sekali. Warga menyebut sarana itu hanya menjadi pajangan semata, tidak mampu menampung maupun mengolah limbah yang dihasilkan, sehingga seluruh sisa buangan akhirnya langsung masuk ke aliran air lingkungan sekitar.
Kesalahan teknis juga terlihat jelas pada pemasangan saluran air. Pihak pelaksana diketahui menggunakan pipa paralon berukuran kecil yang sama sekali tidak memadai untuk menampung volume air hujan maupun aliran air kawasan. Akibat desain dan pemasangan yang asal-asalan tersebut, setiap kali curah hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi, air tidak dapat mengalir lancar. Air meluap naik ke permukaan tanah dan masuk ke pemukiman warga, menyebabkan banjir yang kerap merendam rumah dan fasilitas warga.
"Warga di sini sudah berulang kali mengeluh, tapi tidak ada perubahan. Setiap hujan pasti kami was-was, rumah bisa kebanjiran kapan saja. Parit kami jadi tempat sampah dan limbah mereka, fasilitas IPAL ada tapi mati, saluran airnya saja pipa kecil yang tidak muat menampung air," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Melihat rangkaian pelanggaran prosedur, kerusakan lingkungan, serta dampak nyata yang merugikan masyarakat, warga sekitar Kavling Seroja kini bersatu menuntut tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka mendesak agar izin usaha dan izin pelaksanaan program MBG di lokasi tersebut dicabut seketika. Warga menilai pelaksana kegiatan telah gagal memenuhi persyaratan perizinan dan kewajiban lingkungan, sehingga tidak layak lagi untuk beroperasi.
Selain pencabutan izin, warga juga menuntut evaluasi menyeluruh dari instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Pemerintah Kecamatan Sagulung. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan perbaikan total terhadap sistem saluran air serta pemulihan parit yang telah tercemar, agar risiko banjir dan kerusakan lingkungan tidak terus menerus mengancam keselamatan serta kenyamanan warga Sei Pelunggut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana program maupun pemerintah daerah terkait keluhan dan tuntutan warga tersebut. (Tim)
