BATAM //BINTANGKEPRI – Polemik terkait aktivitas ilegal berupa pemotongan lahan (cut and fill) dan pemecahan batu alam yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob Polda Kepri berinisial “TMB” terus menuai sorotan tajam publik. Rabu 5/11/2025
Terbaru, Pimpinan Umum salah satu media online sekaligus Ketua Investigasi Fast Respon Counter Polri, Zega.Dan Team Media,merasa keberatan dan dirugikan atas tuduhan sepihak yang dilontarkan oleh oknum tersebut melalui surat hak jawab berbentuk PDF.
Kasus ini bermula dari pemberitaan viral di salah satu media online di Batam yang menyoroti maraknya aktivitas cut and fill dan pemecahan batu alam ilegal. Dalam pemberitaan itu, nama inisial dan institusi “TMB” disebut-sebut terlibat dalam kegiatan tersebut, yang hingga kini diduga masih berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Tidak terima aktivitas dan identitasnya dipublikasikan, oknum “TMB” disebut menghubungi Zega melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, “TMB” mengaku akan memberikan hak jawab resmi dalam bentuk dokumen PDF. Namun, isi surat itu justru memunculkan babak baru.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Zega, “TMB” membantah keras segala tudingan keterlibatan dirinya dalam kegiatan cut and fill, pengerukan, maupun pemecahan batu alam. Ia menyebut tidak pernah berhubungan kerja sama, bisnis, maupun komunikasi dengan Zega terkait aktivitas lahan atau penimbunan tanah.
Namun, bantahan itu dinilai berbanding terbalik dengan data dan temuan lapangan yang dimiliki para wartawan. “Fakta di lapangan berbicara lain. Hampir seluruh wartawan dan para pemain pemotongan lahan di Batam mengenal sepak terjang oknum ‘TMB’ tersebut,” ujar salah satu awak media lokal.
Tim media juga mengaku telah mengantongi beragam bukti kuat berupa rekaman percakapan, pesan suara, serta hasil wawancara yang diduga menguatkan dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Bukti-bukti itu sudah lama kami kumpulkan. Kalau semua sudah terang, mau bagaimana lagi beliau mengelak?” ujar sumber internal media itu.
Lebih lanjut, “TMB” sempat mengaku kepada Zega bahwa dirinya telah diarahkan oleh atasannya untuk melakukan pelaporan. “Saya sudah disuruh atasan untuk melapor,” ungkapnya dalam pesan yang diterima Zega. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik — mengapa seorang atasan yang seharusnya menindak tegas pelanggaran justru terkesan membela bawahannya dengan memberi arahan untuk melaporkan produk jurnalistik?
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen institusi Polri untuk mendukung kebebasan pers yang profesional, serta memastikan perlindungan penuh bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Mabes Polri bahkan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek, untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja pers.
Merasa dituduh dan disudutkan oleh isi surat PDF tersebut, Zega dan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang disebutkan.
“Emang siapa yang bilang kalau saya pemain pemotongan lahan, pengerukan, atau penimbunan tanah? Tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik saya!” tegasnya dengan nada kecewa.
Zega dan Team menambahkan, akan menunggu klarifikasi terbuka dari “TMB” di hadapan publik.
Zega dan Team media, menantang saudara ‘TMB’ untuk melakukan konferensi pers terbuka dan mempertanggungjawabkan isi suratnya yang telah menuduh saya seolah-olah mafia lahan. Saya akan tempuh jalur resmi bila tuduhan ini tidak segera diluruskan,” tegasnya menutup pernyataan kepada awak media ( Red )

