![]() |
| Lokasi Gelper Abu-Abu |
BATAM// BINTANGKEPRI — Aktivitas gelanggang permainan (gelper) yang diduga kuat beroperasi sebagai praktik perjudian kembali memicu keresahan masyarakat di Kota Batam. Sejumlah titik yang dilaporkan warga tampak menjalankan kegiatan secara terbuka tanpa adanya langkah penertiban dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius atas dampak sosial, ekonomi, hingga stabilitas keamanan lingkungan.
![]() |
| Lokasi didalam gelper,tampak beberapa orang sedang bermain judi |
Laporan terbaru datang dari masyarakat di kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sungai Pelunggut. Warga menyatakan bahwa keberadaan gelper di sekitar pemukiman telah mengganggu ketertiban dan memicu persoalan di tingkat keluarga.
![]() |
| Lokasi gelper abu- abu |
Kami memohon agar penegak hukum dan Camat setempat mendengar keluhan kami. Aktivitas gelper di sini sudah sangat meresahkan dan tidak terkendali,” ujar seorang warga yang ditemui tim media.
Camat Sagulung Tegaskan Komitmen Penindakan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Sagulung, Arfie, pada Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam.
Kami akan melakukan tindakan tegas dan menutup kegiatan gelper yang menimbulkan keresahan di wilayah Sagulung. Tidak ada toleransi untuk aktivitas yang merusak ketertiban,” tegas Arfie.
Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa langkah tersebut akan dikawal secara berjenjang, namun pelaksanaan penertiban tetap memerlukan dukungan penuh dari instansi penegak hukum.
Dugaan Keterlibatan Oknum Berbaju Loreng Picu Sorotan Serius
Situasi kian memanas setelah muncul dugaan dari masyarakat terkait keterlibatan oknum berbaju loreng yang masih aktif dalam pengelolaan gelper di wilayah Sagulung. Warga menyebut inisial “FDN AFNDI HRHP” dan “BD PDNG” sebagai pihak yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Keterangan ini menambah tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak mana pun yang terbukti melanggar, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.
FRN Kepri: Tidak Ada Alasan untuk Pembiaran
Ketua Investigasi Fast Respon Nusantara (FRN) DPW Kepri, N. Zega, mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak aparat untuk bertindak cepat dan tanpa kompromi.
Kami meminta dan mendesak Kepolisian, khususnya Polsek Sagulung, agar mengambil tindakan nyata. Gelper liar ini sudah meluas, meresahkan, dan mencoreng citra Batam. Instruksi Kapolri jelas: tidak boleh ada pembiaran,” tegas Zega.
Zega menilai bahwa maraknya operasi gelper ilegal telah menyebabkan gangguan di lingkungan sosial, termasuk munculnya keretakan rumah tangga, perputaran uang yang tidak sehat, hingga risiko meningkatnya tindak kriminal.
Batam dikenal sebagai kota investasi dan kota yang kondusif. Keberadaan gelper ilegal ini merusak reputasi tersebut. Penindakan harus dilakukan secara terbuka, tegas, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh gelper ilegal wajib dihentikan tanpa pengecualian.
Semua gelper liar harus ditutup, termasuk yang beroperasi di kawasan Top 100. Tidak boleh ada pengecualian,” tambahnya.
Publik Menanti Ketegasan Aparat
Dengan semakin kuatnya tuntutan masyarakat dan lembaga investigasi, publik kini menunggu sikap tegas dari aparat terkait, baik di tingkat kepolisian maupun instansi pemerintahan. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial.
Penindakan terhadap gelper ilegal dinilai bukan sekadar upaya menjaga ketertiban, tetapi juga bagian penting dari menjaga integritas dan citra Kota Batam sebagai kota yang aman, bersih, dan layak bagi investasi serta kehidupan sosial masyarakat. ( TIM/ YOS )



